Cara Perpanjangan SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling di Bandung
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi wajib hukumnya bagi setiap orang yang akan menggunakan kendaraan bermotor. Syarat tersebut tercantum dalam Undang-undang yang berlaku hingga sekarang. SIM tersebut bisa dimiliki bagi warga negara yang sudah berumur 17 tahun tentunya dengan serangkaian tes yang harus dilalui untuk mendapatkannya, baik itu tes tertulis maupun tes praktek. Meskipun dalam pelaksanaan tes tersebut kadang disertai dengan kecurangan supaya cepat-cepat bisa mendapatkan SIM yang diinginkan, walaupun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
SIM tersebut ada masa berlakunya yaitu selama lima tahun, dan jika habis masa berlakunya maka harus dilakukan perpanjangan. Proses perpanjangan tidak serumit ketika penerbitan SIM pertama kali, karena biasanya tidak ada tes lagi. Proses perpanjangan ini bertempat di outlet-outlet (SIM corner) di masing-masing kota atau kabupaten. Layanan yang paling baru adalah dengan menggunakan fasilitas SIM keliling yang biasanya berpindah-pindah tempat setiap harinya. Bagi yang baru pertama kali akan memperpanjang SIM menggunakan fasilitas SIM keliling, di bawah akan dijelaskan mengenai tata caranya. Sebelumnya, SIM yang bisa diperpanjang dengan menggunakan fasilitas SIM keliling hanya SIM A dan SIM C, selain itu harus dilakukan di Polres atau Polrestabes. Persyaratan yang harus dibawa berupa fotokopi KTP dan SIM yang akan habis masa berlakunya.
Cek Kesehatan
Penulis beberapa hari lalu melakukan perpanjangan SIM di fasilitas SIM keliling di Bandung. SIM keliling mulai buka pada pukul 09.00 Wib, tetapi proses antrian sudah dimulai dari pukul 08.00 Wib. Hal yang dilakukan pertama kali adalah mengantri untuk di cek kesehatan. Pada proses ini akan diminta fotokopi KTP dan SIM yang akan habis masa berlakunya oleh petugas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan berupa pengecekkan tekanan darah, buta warna dan ketajaman mata. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan ini sekitar Rp 40 ribu. Selanjutnya, petugas akan memberikan kertas berupa hasil pemeriksaan kesehatan disertai dengan fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang untuk diserahkan ke bagian pencatatan.
Pembayaran Biaya Perpanjangan
Setelah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan diberikan catatan kesehatan oleh petugas, selanjutnya adalah menyerahkan catatan tersebut kepada petugas pencatatan yang berada di dalam mobil SIM keliling. Setelah diserahkan jangan pergi jauh-jauh, usahakan berada didekat sumber suara karena nama kita akan dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan. Nominal biaya untuk perpanjangan SIM C adalah Rp 125 ribu. Setelah melakukan pembayaran biaya perpanjangan, selanjutnya adalah dilakukan pemotretan untuk SIM yang diperpanjang.
Sesi Pemotretan
Setelah melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM, tahap selanjutnya adalah dilakukan pemotretan untuk SIM baru yang akan terbit. Sebelum dilakukan pemotretan, petugas akan meminta sidik jari dan tanda tangan kita yang akan di tempatkan pada SIM. Setelah itu baru dilakukan pemotretan. Setelah selesai, petugas akan memberikan formulir perpanjangan SIM yang harus diisi oleh kita. Usahakan membawa alat tulis (pulpen) dari rumah, agar tidak menghambat proses pengisian formulir.
Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
Isi formulir dengan menggunakan pulpen dengan tulisan yang mudah terbaca. Isian dari formulir berupa data diri kita yang harus diisi selengkap-lengkapnya dan usahakan tidak banyak coretan. Isi data diri anda harus sama dengan KTP yang berlaku.
Menyerahkan Formulir Perpanjangan SIM
Setelah selesai mengisi formulir perpanjangan SIM, serahkan kembali ke bagian pendataan. Setelah menyerahkan formulir tersebut, usahakan tidak pergi jauh karena SIM baru kita segera akan terbit.
SIM Baru Terbit
Nama kita akan dipanggil ketika SIM baru kita sudah jadi. Cek dengan seksama SIM tersebut, bila ada kesalahan segera laporkan ke petugas.
Itulah tahapan proses perpanjangan SIM dengan menggunakan fasilitas SIM keliling. Kebetulan perpanjangan dilakukan di kota Bandung, tentunya tiap daerah bisa saja terdapat perbedaan urutan proses maupun nominal biaya perpanjangan. Perlu diingat, layanan ini hanya berlaku untuk proses perpanjangan, bukan untuk penerbitan baru.
Belum ada Komentar untuk "Cara Perpanjangan SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling di Bandung"
Posting Komentar